Bobol Kios Pulsa lalu Gondol Semua Barang, Buruh Harian Ini Ditangkap Polisi

Nani Suherni
Ilustrasi Aksi pencurian dikios pulsa. (foto ilustrasi)

Kapolsek Pulau Laut Utara Iptu Danu Pratikno saat dikonfirmasi membenarkan adanya tindak pidana pencurian. Pihaknya telah menangkap tersangkanya dibackup unit Buser Polres Kotabaru.

“Terhadap tersangka skan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” kata Iptu Danu dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (14/2/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mamuju Geger, Bocah 10 Tahun Diduga Terlibat Pencurian Beruntun di Sejumlah TKP

16 hari lalu

Pria Bertopi Curi Belasan Dus Tahu Bulat di Cirebon, Pedagang Rugi Jutaan Rupiah

2 bulan lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

2 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

2 bulan lalu

Kejar Pencuri Motor Berujung Maut di Pasuruan, Warga Tewas Kecelakaan Tertabrak Minibus 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal