Bupati Kotabaru Terima LHP dari BPK RI Perwakilan Kalsel

Rizqa Leony Putri
Bupati Kotabaru Muhammad Rusli menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

KOTABARU, iNews.id - Bupati KotabaruMuhammad Rusli bersama Ketua DPRD Kotabaru Suwanti menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2025.

Laporan diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Kalsel Andriyanto, Selasa (26/5/2026).

Penyerahan LHP berlangsung di Auditorium Kantor BPK RI Kalimantan Selatan. Turut mendampingi Bupati Kotabaru dalam kegiatan tersebut, Inpektur Daerah Ahmad Fitriadi, dan Kepala BPKAD Kotabaru Risa Ahyani.

Dalam sambutan Kepala BPK RI Kalsel, Andriyanto menjelaskan, pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2025 di seluruh wilayah Kalimantan Selatan, berdasarkan amanat Undang-Undang Dasar 1945 pasal 23E ayat (2), serta ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya.

Menurutnya, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) meliputi, laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih (SAL), neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejutan HUT ke-73, Bupati Landak Ingat Pesan Cornelis: Fokus Beri Pelayanan Terbaik

2 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

3 hari lalu

Dewa 19 Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Plt Wali Kota: Bukti Kebersamaan Warga

3 hari lalu

Buka Turnamen Deras Cup 3, Bupati Landak Soroti Perbaikan Infrastruktur hingga Sportivitas Pemain

4 hari lalu

Soroti Tuntutan Digital di HKG 2026, Bupati Landak: Esensi PKK Itu Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal