Buron Pembunuhan di Kalsel Ditangkap Polisi usai Aniaya Orang di Jalanan

Antara
Polisi meringkus pelaku buron pembunuhan dengan melumpuhkannya di bagian kaki. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Seorang buron kasus pembunuhan di Kalimantan Selatan (Kalsel) ditembak polisi karena melawan saat ditangkap tim gabungan Polsek Gambut, Unit Buser Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Sebelumnya, korban sempat menganiaya pria di jalanan tepatnya di Jalan Pamajatan, Kompleks Dinar Mas, Kelurahan Gambut, Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar pada Senin (23/11/2020).

"Tersangka SR (35) diberikan tindakan tegas dan terukur karena melawan dan berusaha melarikan diri ketika mau diringkus," kata Kanit Reskrim Polsek Gambut Ipda Ari Handoyo, Selasa (24/11/2020).

Mendapat laporan korban, Polsek Gambut segera memburu pelaku dengan dibackup Polres Banjar dan Unit Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kalsel. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka-luka di hidung dan tangan sebelah kiri akibat sabetan senjata tajam.

Pelaku diketahui buron sejak bulan Januari 2012 saat melakukan tindak pidana penganiayaan berat hingga mengakibatkan korban Fahri meninggal dunia sesuai Laporan Polisi tanggal 3 Januari 2012.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Misteri Pembunuhan Janda di Jeneponto Terungkap, Pelaku Ditangkap usai Setahun Buron

57 tahun lalu

Kiai Tersangka Pencabulan Santriwati di Pati Ditangkap di Wonogiri, Sempat Kabur ke Jakarta

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria di Makassar Tebas Tetangga Pakai Parang

57 tahun lalu

2 Begal Sadis di Pringsewu Ditangkap, Rampas Motor dan Uang Petugas Kebersihan

57 tahun lalu

Buron 7 Tahun, Pembunuh Sepupu di Deliserdang Ditangkap saat Bungkus Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal