Cegah Penyebaran Covid-19, Banjarmasin Berlakukan PPKM Mikro hingga Tingkat RT

Antara
PJ Wali Kota Banjarmasin H Mukhyar memimpin rapat Satgas Covid-19 untuk penerapan PPKM mikro. (Foto: ANTARA/Humas Pemkot Banjarmasin)

Menurut Mukhyar, pelaksanaan kembali PPKM skala mikro ini sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi dan kebijakan Mendagri Nomor 4 Tahun 2021.

Memang jelasnya peraturan tersebut diperuntukan bagi tujuh provinsi saja. Namum mengingat manfaat yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut sangat efektif untuk menurunkan angkat penyebaran virus, Pemkot Banjarmasin bersama Forkopimda sepakat untuk ikut memberlakukannya.

"PPKM memberikan manfaat yang baik dalam meminimalisir penyebaran Covid-19, jadi kita dan satgas menyepakatinya untuk ikut," ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
24 hari lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

2 bulan lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

2 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Tarwiyah di Banjarmasin 25 Mei 2026 Lengkap dengan Doanya

3 bulan lalu

Polisi Tangkap 2 Kurir Narkoba Jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Sita Sabu 43,8 Kg

4 bulan lalu

Jadwal Buka Puasa Banjarmasin Hari Ini 19 Maret 2026, Magrib Jam Berapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal