Curi Kabel Penerangan Jalan, 9 Orang di Tanah Bumbu Ditangkap

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

TANAH BUMBU, iNews.id - Polres Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan menangkap 9 orang karena diduga mencuri kabel penerangan jalan umum (PJU). Akibat pencurian tersebut, Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu mengalami kerugian Rp400 juta lebih.

"Sembilan orang itu kami amankan karena diduga kuat telah melakukan tindak pidana pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di bawah tanah milik Dinas Perhubungan Tanah Bumbu," kata Kasat Reskrim AKP Andi M Iqbal, di Batulicin, Rabu (12/8/2020) malam.

Dia menjelaskan, dalam melakukan aksinya pelaku menggali tanah dan mengambil kabel. Saat ini petugas masih mendalami motif dari kasus tersebut dan kemungkinan ada orang lain yang terlibat pencurian kabel PJU milik Dinas Perhubungan Tanah Bumbu.

"Barang bukti yang diamankan polisi berupa satu gulung kabel listrik dan tujuh karung kabel listrik yang sudah dikupas," katanya.

Menurut dia, pelaku kini sudah ditetapkan menjadi tersangka dengan ancaman di atas lima tahun kurungan penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

Curi Tas Isi Uang Rp5.000, Pemuda Bangkalan Divonis 4 Bulan Penjara

4 hari lalu

Curi Uang Rp75 Juta untuk Judol, Cucu Kades di Lampung Ditembak Petugas

21 hari lalu

Viral Ibu Ajak 2 Balita Curi Tas dan Buku di Toserba Mojokerto, Polisi Mediasi

1 bulan lalu

2 Polisi di Jayapura Diperiksa diduga terkait Penembakan, Kapolres Minta Maaf

1 bulan lalu

Terekam CCTV, Maling Bertopeng Bawa Celurit Gasak Uang Tunai di Rumah Warga Pasuruan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal