Disahkan di DPR, Kemendikbud dan Kemenristek Akan Digabung

Felldy Aslya Utama
Rapat paripurna DPR menyetujui penggabungan Kemendikbud dan Kemenristek.

JAKARTA, iNews.id - Penggabungan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendapat persetujuan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). DPR menyetujui penggabungan dua kementerian itu dalam sidang paripurna yang digelar Jumat (9/4/2021).

Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Politikus Partai Gerinda ini melaporkan hasil rapat konsultasi yang membahas surat Presiden Nomor R-14/Pres/03/2021 perihal Pertimbangan Pengubahan Kementerian.

Ada dua hal yang disepakati dalam rapat tersebut. Pertama, pembentukan Kementerian Investasi. Lembaga ini dibentuk dengan tujuan meningkatkan investasi dan membuka lapangan kerja.

"Penggabungan sebagian tugas dan fungsi Kemenristek ke Kemendikbud, sehingga menjadi Kementerian Pendidkan Kebudayaan, Riset dan Teknologi," kata Dasco saat membacakan hasil rapat konsultasi pengganti Bamus.

Pasal 19 Ayat 1 Undang-undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara menyatakan bahwa pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan dengan pertimbangan DPR. Oleh karena itu, kata dia, pimpinan DPR meminta persetujuan kepada fraksi-fraksi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian tersebut.

"Selanjutnya kami selaku pimpinan rapat akan menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah hasil keputusan rapat Bamus pengganti rapat konsultasi terhadap pertimbangan penggabungan dan pembentukan kementerian dapat disetujui?," tanya Dasco yang langsung dijawab kompak "Setuju".

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cek Kabar Pembatasan Hijab bagi Karyawati, Anggota DPR Datangi Mal di Purwokerto

57 tahun lalu

Profil Sarifah Suraidah Istri Gubernur Kaltim, Lulusan SMK Berharta Rp166,5 Miliar

57 tahun lalu

Siswa SD Gantung Diri di Ngada, DPR Minta Usut Dugaan Pungutan Rp1,2 Juta di Sekolah

57 tahun lalu

Usai Reses, DPR Akan Minta Klarifikasi Komisioner KPU Alasan Sewa Private Jet

57 tahun lalu

Anggota DPR Rieke Teriak Minta Gubernur Jabar Perbaiki Jalan Rusak di Cikidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal