Disetujui Menkses, PSBB Banjarmasin Mulai Berlaku Awal Ramadan

Antara
Kota Banjarmasin (Foto Istimewa)

BANJARMASIN, iNews.id - Menteri Kesehatan Terawan menyetujui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Penerapan PSBB itu akan berlaku mulai awal Ramadan pada Kamis (23/4/2020).

Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina mengatakan pihaknya selama beberapa hari akan melakukan sosialisasi tentang PSBB kepada warga. Kemudian Pemkot merencanakan simulasi penerapan PSBB dari tanggal 22 sampai 23 April.

"Jadi pada pas awal Ramadhan insya Allah penerapan PSBB kita mulai," kata Ibnu Sina, Senin (20/4/2020).

Selama persiapan pelaksanaan PSBB, Ibnu Sina mengatakan, pemerintah kota akan membahas pengamanan kota dengan kepolisian serta menyiapkan distribusi bantuan untuk warga dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Kemudian juga kita menyiapkan perangkat hukum berupa peraturan wali kota, ini juga sudah dibahas," kata dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

1 bulan lalu

Temui Keluarga Korban, Pemilik KM Virgo Transport 8 Janji Tanggung Jawab Penuh

1 bulan lalu

8 Warga Banjarmasin Korban Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Masih Hilang

1 bulan lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

1 bulan lalu

22 Korban Kapal Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Banjarmasin, Total 108 Orang Ditemukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal