DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Rizqa Leony Putri
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

"Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah," ujarnya.

Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD. Adapun pembahasan Raperda merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru pada 2026. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
2 hari lalu

30 Anggota Paskibraka Landak Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati

8 hari lalu

Bupati Landak Luncurkan PSC 119: Tiap Detik Menentukan Keselamatan Jiwa

4 hari lalu

Mitra10 Buka Gerai ke-61 di Bandung, Usung Konsep Ekspres untuk Penuhi Kebutuhan Renovasi

4 hari lalu

5 Hal Penting Sebelum Menyewa Mobil di Bandung, Lepas Kunci atau dengan Sopir?

4 hari lalu

6 Aspek Biaya Rental Mobil dengan Supir yang Sering Tidak Diperhatikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal