DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Rizqa Leony Putri
DPRD Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

"Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah," ujarnya.

Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan.

Sementara itu, Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kotabaru, Selamat Riyadi, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD. Adapun pembahasan Raperda merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru pada 2026. 

Editor : Rizqa Leony Putri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Bupati Madiun Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi tentang 5 Raperda Non-APBD

2 bulan lalu

Karibia Boutique Hotel Hadirkan Pengalaman Menginap Berkonsep Kapal Pesiar di Pusat Kota Medan

1 bulan lalu

Bupati Landak Hadiri Puncak HUT RI Desa Ambarang, Dorong Kebersamaan di Tengah Keterbatasan Anggaran

2 bulan lalu

47 Tahun Mengabdi, RSU Harapan Bersama Singkawang Terus Perkuat Transformasi

2 bulan lalu

Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Padma Hotels Gelar Pesta Rakyat 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal