Duh, Oknum Anggota DPRD Tanah Laut 2 Kali Ditangkap karena Kasus Narkoba

Antara
Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata. (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Oknum anggota DPRD Tanah Laut berinisial SYA kembali terjerat kasus narkoba untuk kedua kalinya. Dia diamankan bersama tiga orang lainnya beserta barang bukti 1,8 gram sabu serta alat isapnya.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kalsel, AKBP Meilki Bharata, membenarkan penangkapan terhadap SYA. Polisi mendapati empat orang beserta pejabat tersebut beserta barang bukti sabu.

Namun AKBP Meilki belum bersedia memberikan keterangan lebih detail terkait temuan kasus ini. Sebab penyidik masih memeriksa keempat terduga penyalahgunaan sabu ini.

SYA (25) diamankan polisi pada Sabtu (1/5/2021) kemarin. Anggota dewan ini sudah pernah ditangkap sebelumnya pada Desember 2020.

Setelah dilakukan asesmen, keempatnya hanya diangap sebagai korban penyalahgunan narkoba, sehingga penyidik BNNP Kalsel memutuskan untuk rehabilitasi.

Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan Brigjen Pol Jackson Arison Lapalonga saat itu menyebut, SYA telah menggunakan narkoba hampir dua tahun terakhir.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
3 hari lalu

Mahfud Masuara Dorong Inkubator Bisnis Palu Masuk Fase Kedua, Pastikan UMKM Miliki Pasar Berkelanjutan

3 hari lalu

Tak Sia-Sia Perjuangan Yuslin Nursivin Dua Botha, Warga Sikka Akhirnya Nikmati Air Bersih

10 hari lalu

Anggota DPRD Riau Baku Hantam saat Bahas Anggaran, Sejumlah Orang Luka-luka

18 hari lalu

Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Divonis 4 Tahun Penjara

21 hari lalu

Anggota DPRD Pelalawan Sunardi Dituntut 4 Tahun terkait Kasus Ijazah Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal