Polisi Gerebek Pesta Narkoba di Surabaya, 3 Anggota Dewan dan 5 Orang Ditangkap
SURABAYA, iNews.id – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggerebek pesta narkoba di salah satu kamar hotel wilayah Kota Surabaya, Jawa Timur. Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan delapan orang, di mana tiga di antaranya merupakan oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi Ismanto mengatakan, penggerebekan berawal dari laporan dan informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di kamar hotel tersebut.
Saat petugas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan, delapan orang ditemukan berada di dalam kamar dalam kondisi tepergok usai mengonsumsi barang haram.
"Tiga orang di antaranya berinisial U, A, dan M yang merupakan anggota dewan. Sementara satu orang pekerja swasta berinisial N positif sabu dan ekstasi. Seluruh orang yang diamankan ini sudah berkeluarga," ujar AKP Hadi Ismanto, Rabu (30/9/2026).
Petugas langsung melakukan tes urine di tempat terhadap seluruh orang yang diamankan.
Hasil tes urine menunjukkan tujuh orang positif mengonsumsi ekstasi. Sementara satu orang lainnya yang merupakan pekerja swasta berinisial N, dinyatakan positif mengonsumsi dua jenis narkotika sekaligus, yakni sabu dan ekstasi.
Saat diciduk petugas, para pelaku masih berada di bawah pengaruh narkoba meski dalam kondisi berpakaian lengkap. Di lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa tablet ekstasi, pipet kaca, serta satu bungkus rokok bekas yang digunakan dalam aktivitas penyalahgunaan tersebut.
Berdasarkan pemeriksaan awal, kedelapan orang tersebut mengaku baru pertama kali menggelar pesta narkotika di wilayah Surabaya.
Hingga saat ini, seluruh pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Surabaya. Penyidik masih terus mendalami peran masing-masing orang serta melacak asal-usul pasokan barang haram tersebut.