Edarkan 200 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

BANJARMASIN, iNews.id - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua ibu rumah tangga (IRT). Keduanya berinisial NH (31) dan WR (37) itu diamankan karena mengedarkan 200 gram narkoba jenis sabu.

"Keduanya merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, Minggu (3/10/2021).

Niko menambahkan, kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang diduga kerap bertransaksi sabu.

"NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin. Saat kami gerebek dan geledah, kami temukan sabu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
1 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

3 hari lalu

Cekcok Berujung Maut, IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami

9 hari lalu

Peredaran Sabu di Karanganyar Dibongkar Polisi, 2 Pelaku Ditangkap 1 Orang Buron

12 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Tangkap Kurir Narkoba Bawa Sabu 24 Kg, Sempat Kejar-kejaran 12 Km di Tol Kisaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal