Edarkan 200 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

BANJARMASIN, iNews.id - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua ibu rumah tangga (IRT). Keduanya berinisial NH (31) dan WR (37) itu diamankan karena mengedarkan 200 gram narkoba jenis sabu.

"Keduanya merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, Minggu (3/10/2021).

Niko menambahkan, kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang diduga kerap bertransaksi sabu.

"NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin. Saat kami gerebek dan geledah, kami temukan sabu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
17 jam lalu

Usai Penggerebekan Narkoba, 19 Rumah di Saritem Bandung Diduga Masih Jadi Lokasi Prostitusi

2 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

4 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

8 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

13 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal