Edarkan 200 Gram Sabu, Ibu Rumah Tangga di Banjarmasin Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi narkoba jenis sabu yang dimankan polisi (Budi Sunandar/MNC Portal)

BANJARMASIN, iNews.id - Jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua ibu rumah tangga (IRT). Keduanya berinisial NH (31) dan WR (37) itu diamankan karena mengedarkan 200 gram narkoba jenis sabu.

"Keduanya merupakan satu jaringan, masing-masing ditangkap di lokasi terpisah," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Niko Irawan, Minggu (3/10/2021).

Niko menambahkan, kedua pelaku ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang ditindaklanjuti polisi.

Tim Opsnal Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel melakukan penyelidikan dengan memantau gerak-gerik sang wanita yang diduga kerap bertransaksi sabu.

"NH terlihat oleh petugas dengan gerak-gerik mencurigakan saat memasuki halaman sebuah rumah di Jalan Alalak Selatan, Kota Banjarmasin. Saat kami gerebek dan geledah, kami temukan sabu," kata dia.

Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

3 hari lalu

Pensiunan BUMN Ditangkap saat Bawa 30 Kg Sabu di Labuhanbatu, Terancam Hukuman Mati

11 hari lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

16 hari lalu

Viral IRT Ngamuk di Kantor Advokat Karawang, Pengadilan Agama dan Peradi Buka Suara

18 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal