Gara-Gara Ada Anggota Dewan Tak Isi Absensi, Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Gaduh

Suhardian
Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin membahas dua pengesahan Peraturan Daerah (Perda) sempat gaduh, Rabu (29/7/2020). (Foto: iNews/Suhardian).

BANJARMASIN, iNews.id -Rapat paripurna DPRD Kota Banjarmasin yang membahas dua pengesahan Peraturan Daerah (Perda), Rabu (29/7/2020) kemarin sempat gaduh. Persoalan itu dipicu oleh interupsi dari salah satu anggota dewan yang dianggap mengganggu kelancaran sidang, karena hadir tanpa mengisi absen.

Interupsi yang dilakukan anggota dewan dari Fraksi Golkar, Sukrowardi, memancing emosi anggota lainnya. Selain dinilai mengganggu jalannya rapat, prilaku Sukro juga melanggar tata tertib.

Kehadiran Sukro dianggap tidak sah, lantaran tidak mengisi daftar hadir yang disiapkan pihak sekretariat.

Ketua Badan Kehormatan DPRD Banjarmasin, Abdul Gais, langsung memberikan teguran keras dan meminta untuk mengisi absen sebelum berbicara.

“Tadi ada anggota yang mau berbicara tapi ternyata dia belum absen, itu melanggar tatib makanya kami tegur,” katanya.

Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait
8 hari lalu

Gelar Rapat Paripurna, Partai Nasdem Dukung Raperda Penetapan 87 Persen Lahan Baku Sawah

15 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

16 hari lalu

Ketua DPRD Pati Murka Banyak Pejabat hingga Camat Tak Hadiri Rapat Paripurna

28 hari lalu

Rapat Paripurna Ricuh! Ketua DPRD Ende Diduga Pukul Ketua Fraksi Hanura

2 bulan lalu

Rapat Paripurna Hak Angket DPRD Gowa Ricuh, Dipicu Teriakan Massa Pendukung Bupati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal