Gegara Pandemi Covid-19, Sidang Eks Ketua KPU Banjarmasin terkait Kasus Asusila Ditunda

Antara
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

BANJARBARU, iNews.id - Sidang kasus asusila yang menjerat mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin berinisial GM ditunda. Penundaan sidang tersebut akibat pandemi Covid-19.

"Sembari melihat perkembangan situasi ke depan, sehingga berkas tersangka yang sudah rampung belum kami limpahkan ke pengadilan," kata Kasi Pidum Kejari Banjarbaru Budi Muklish, Jumat (5/6/2020).

Menurut Budi, pihaknya masih berharap proses persidangan bisa digelar secara langsung dengan menghadirkan terdakwa di ruang sidang Pengadilan Negeri Banjarbaru. Sidang bisa digelar secara daring dengan terdakwa tetap berada di Lembaga Pemasyarakatan.

"Masa penahanan tersangka memasuki perpanjangan ketiga dan ini terakhir yang terhitung sejak 28 Mei 2020 lalu untuk 30 hari ke depan," kata dia.

Seperti diketahui, tersangka GM diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak laki-laki di bawah umur pada 25 Desember 2019. Perbuatan tersebut dilakukan GM di dalam toilet sebuah hotel di Banjarbaru yang berujung laporan korban ke Polres Banjarbaru.

Pelaku langsung dipecat dari jabatannya sebagai Ketua KPU Kota Banjarmasin karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu karena melakukan pencabulan terhadap sesama jenis yang juga anak di bawah umur.

Pemecatan GM terhitung sejak 4 Maret 2020 dalam sidang yang digelar Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) di Aula Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
24 hari lalu

Siasat Licik Ayah Tiri Cabuli Anak 30 Kali di Cianjur, Ancam Ceraikan Ibu Korban

24 hari lalu

Kasus Pencabulan Anak di Cianjur, Polisi Tangkap Ayah Tiri dan Ibu Kandung

24 hari lalu

Biadab! Ayah di Cianjur Cabuli Anak Tiri 30 Kali Disaksikan Ibu Kandung

26 hari lalu

Sesumbar Kebal Hukum, Pemuda Cabuli Siswi SD di Sidoarjo Tak Berkutik Ditangkap Polisi

1 bulan lalu

11 Mantan Santriwati di Kukar Laporkan Pengasuh Ponpes ke Polisi terkait Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal