Gubernur Kalsel Angkat Topi Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 300 Kg

Deny M Yunus
Empat pelaku ditangkap karena selundupkan narkoba sabu-sabu seberat 300 Kg di Kalsel. Jumat (7/8/2020) (Foto iNews/Deny M Yunus).

Sebelumnya, Polda Kalsel dan Satgasus Merah Putih Mabes Polri menangkap pelaku berinisial A dan R di Hotel Sienna Inn, Jalan Teluk Dalam, Banjarmasin Tengah, Kamis (6/8/2020) kemarin. Saat penangkapan barang bukti sabu-sabu dibungkus dalam 10 karung seberat 300 kilogram.

Kasus narkoba jaringan asal Malaysia itu terungkap bermula dari pengembangan pada Maret 2020. Ketika itu petugas menangkap pelaku yang memiliki sabu-sabu sebanyak 208 kilogram.

"Kami kemudian melapor ke Kapolri dan Kabareskrim. Kemudian dibentuklah tim Satgasus Merah Putih untuk menindaklanjuti kelompok jaringan yang diduga dari Malaysia itu," ujar Nico, Jumat (7/8/2020).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

57 tahun lalu

Tersinggung! Pria di Banjar Kalsel Tebas Leher Wanita hingga Hampir Putus

57 tahun lalu

Pusat Studi Kepolisian ULM Inisiasi Deklarasi Bersama Zero ODOL 2027 di Kalsel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal