Haul Abah Guru Sekumpul, Ini Rekayasa Lalu Lintas dari Banjarmasin hingga Hulu Sungai 

Nani Suherni
Haul Abah Guru Sekumpul, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Banjarmasin hingga Hulu Sungai (Foto: Dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Haul Abah Guru Sekumpul yang menjadi hajat besar warga Kalimantan Selatan (Kalsel) terus dimatangkan. Polda Kalsel pun sudah membuat skema rekayasa lalu lintas di Banjarmasin hingga Hulu Sungai.

Gelaran Haul KH Muhammad Zaini Abdul Ghani (Abah Guru Sekumpul) ke-18 Tahun 2023 digelar pada 26 Januari 2023. Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel, Kombes Pol Maesa Soegriwo menjelaskan akan ada 198 personel untuk mengamankan lalu lintas saat haul.

“Kita menurunkan 198 personel yang terdiri dari 158 pasukan pengamanan jalur dan 40 tim patroli,” katanya dikutip dari portal resmi Pemprov Kalsel, Senin (23/1/2023).

Pihaknya juga menyampaikan, keterlibatan 239 personel pengamanan yang akan dilakukan di sepanjang jalan Ahmad Yani wilayah arah menuju Martapura, baik dari Banjarmasin dan Hulu Sungai, jalan Trikora serta jalan Martapura Lama.

“Untuk sarana prasarana lalu lintas, roda empat 20 buah, roda dua, 20 buah, traffic cone 100 buah dan water barrier 20 buah,” ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
19 hari lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

2 bulan lalu

Jembatan Tlobongan Diperbaiki, Jalur Lingkar Utara Sragen Ditutup hingga 17 Agustus

3 bulan lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

4 bulan lalu

Polda Jabar Kerahkan Tim Pengurai dan Rekayasa Lalin di GBLA, Antisipasi Konvoi Bobotoh

4 bulan lalu

Konvoi Persib Juara! Ini Titik Penyekatan hingga Daftar Jalan Ditutup selama Parade

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal