Jemaah Umrah asal Kalsel Terkena Kasus di Arab, Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Antara
Ilustrasi Jemaah Umrah asal Kalsel Terkena Kasus di Arab, Dituntut 2 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta(Foto: Ilustrasi/Ist).

BANJARMASIN, iNews.id -Jemaah umrah asal Tanah Laut, Kalimantan Selatan (Kalsel) bernama Guru Muhammad Aqli ditahan di Arab Saudi. Pria yang akrab disapa Guru Aqli ini pun dituntut dua tahun penjara dan denda 50.000 Riyal atau sekitar Rp200 juta.

Kantor Wilayah Kementerian Agama Kalsel pun berupaya membebaskan Guru Aqli. Kepala Kemenkumham Kalsel Muhammad Tambrin mengatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Agama pusat melalui Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Bahkan Tambrin menyampaikan, sudah dua pekan ini mengupayakan agar Guru Aqli bisa terlepas dari jeratan hukum di sana dan kembali pulang ke Tanah Air. Diharapkan dia, melalui jalur diplomatik Kedutaan Besar Republik Indonesia (Kedubes RI) di Arab Saudi, mengupayakan pembebasan Guru M Aqli.

"Kasus Guru M Aqli di Arab Saudi, perlu dukungan semua pihak, Kedubes Arab Saudi, Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI), Pemerintah Kabupaten Tanah Laut didukung legislatif yang sudah juga merespon baik," ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
15 hari lalu

Konflik Arab Saudi-Houthi, Jemaah Umrah asal Bandung Diminta Fokus Ibadah di Makkah

1 bulan lalu

Izin Dibekukan, PT Annisa Ahmada Diminta Kembalikan Uang Rp120 Miliar ke Jemaah Umrah

1 bulan lalu

Kasus Jemaah Umrah Jombang Telantar di Arab Saudi, Menhaj Bekukan Izin PT Annisa Ahmada

1 bulan lalu

200 Jemaah Umrah Muslimat NU Jombang Telantar di Arab Saudi, Diduga Ditipu Travel

3 bulan lalu

Tipu Jemaah Umrah Rp1,8 Miliar di Sultra, Direktur Travelina Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal