Jual Sabu dalam Plastik Beras Bansos, Buruh Serabutan di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Buruh serabutan berinisial TJ ditangkap polisi karena mengedarkan sabu yang dikemas dalam plastik beras bansos di Kota Banjarmasin. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id – Buruh serabutan berinsial TJ (37) ditangkap polisi di Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Kota Banjarmasin. Pelaku TJ ditangkap lantaran menjual narkoba jenis sabu yang dikemas dalam plastik beras antuan social (bansos).

"Jadi waktu penggeledahan barang bukti ditemukan tiga bungkus sabu-sabu 12,5 gram disembunyikan dalam plastik beras bansos oleh tersangka TJ (37)," kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Kalsel AKBP Meilki Bharata, Kamis (15/7/2021).

Saat ditangkap pada Rabu (14/7/2021) lalu itu, pelaku juga sempat membuang barang bukti satu paket sabu-sabu 25,22 gram ketika mengetahui kedatangan petugas.

Total narkotika yang disita dari tersangka adalah empat paket sabu-sabu dengan berat 37,22 gram, serta uang tunai Rp1.600.000 yang diketahui hasil transaksi penjualannya.

Tersangka yang sehari-harinya hanya buruh serabutan tersebut, dipastikan aktif terlibat bisnis narkoba. Hal itu dikuatkan dari ditemukannya timbangan digital di kediamannya yang tak jauh dari lokasi penangkapan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

Temui Keluarga Korban, Pemilik KM Virgo Transport 8 Janji Tanggung Jawab Penuh

24 hari lalu

8 Warga Banjarmasin Korban Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Masih Hilang

25 hari lalu

22 Korban Kapal Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Banjarmasin, Total 108 Orang Ditemukan

4 bulan lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

5 bulan lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal