Jual Sabu dalam Plastik Beras Bansos, Buruh Serabutan di Banjarmasin Ditangkap

Antara
Buruh serabutan berinisial TJ ditangkap polisi karena mengedarkan sabu yang dikemas dalam plastik beras bansos di Kota Banjarmasin. (Foto: Antara)

"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar di atasnya yang mengendalikan tersangka," ujar Meilki.

Meski ditengarai hanya kurir, penyidik tetap bertindak tegas sesuai aturan hukum dengan menjerat tersangka Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Barang bukti yang ada pada tersangka tergolong besar. Makanya kami ingatkan lagi, jangan coba-coba terlibat bisnis narkoba karena lambat laun pasti tertangkap," ujar Meilki.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
22 hari lalu

Temui Keluarga Korban, Pemilik KM Virgo Transport 8 Janji Tanggung Jawab Penuh

24 hari lalu

8 Warga Banjarmasin Korban Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Masih Hilang

25 hari lalu

22 Korban Kapal Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Banjarmasin, Total 108 Orang Ditemukan

4 bulan lalu

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran Sabu 128 Kg di Banjarmasin, 5 Tersangka Ditangkap

5 bulan lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal