Kapolresta Banjarmasin Beri Sanksi Tegas Pelaku Balapan Liar

Antara
ilustrasi motor pembalap liar disita polisi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan akan memberikan sanksi tegas bagi setiap pelaku balapan liar. Semua jajaran polsek sudah diperintahkan untuk menindak tegas bagi pelaku balapan liar.

"Kami akan berikan sanksi pidana atau denda bagi mereka yang melakukan balapan liar di kota seribu sungai ini," ucap Rachmat, Senin (29/6/2020).

Balapan liar di kota ini, menurut Kombes Rachmat sudah tidak bisa dibiarkan lagi karena banyak keluhan masyarakat. Apabila ada laporan soal aksi tersebut, kepolisian akan langsung turun ke lapangan dan mengamankan mereka semua untuk diberikan sanksi.

"Saya tidak main-main kalian berbuat onar di jalan kami tindak tegas dan ini demi keselamatan masyarakat. Sesuai kata Kapolri, Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi," kata dia.

Bukan itu, sebagai upaya pencegahan, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin juga memerintah kepada Polsek jajaran untuk membuat spanduk dan baliho terkait imbauan larangan balap liar.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan 2 Motor Tabrakan Diduga Balap Liar di Semarang, 1 Korban Putus Kaki

57 tahun lalu

Viral! Balap Liar di Bondowoso Berujung Tabrakan, Polisi Perketat Patroli

57 tahun lalu

Kejar Gift, 2 Pemuda di Makassar Ditangkap usai Live Streaming Bocorkan Razia Polisi

57 tahun lalu

Konvoi Geng Motor dan Balap Liar di Makassar Dibubarkan, Pemotor Kabur Tabrak Pohon

57 tahun lalu

Meresahkan! 23 Motor Knalpot Brong Diamankan Polisi saat Balap Liar di Salatiga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal