Keluarga Ikhlas, Kasus Kecelakaan di Pelaihari Tanah Laut Diselesaikan lewat Restorative Justice

Zulkifli Yunus
Pengendara mobil dan keluarga korban berbincang akrab seusai menyepakati menyelesaikan perkara kecelakaan secara restorative justice. (FOTO: iNews/ZULKIFLI YUNUS)

Sebelumnya mulyono dijerat Pasal 310 ayat 2 dengan ancaman hukuman paling lama 1 tahun dan atau denda paling banyak Rp2 juta.

Mulyono warga Sebamban mengatakan, tidak menyangka proses kasus yang dialaminya dapat berlangsung cepat. "Saya mengucapkan terima kasih kepada keluarga korban yang menerima permohonan maaf saya," kata Mulyono.

Yoce, orang tua asuh Priskila Debora Sual mengatakan, keluarga mengikhlaskan yang telah terjadi. Keluarga bersedia menyelesaikan masalah ini melalui keadilan restoratif. "Sebagai perwakilan keluarga memastikan keluarga besar ikhlas atas musibah ini," kata Yoce.

Sementara itu, Kepala Kejari Tanah Laut Teguh Imanto mengatakan, jaksa menjembatani kedua belah pihak untuk menyelesaikan masalah melalui retorative justice. "Langkah ini disetujui Kejaksaan Tinggi Kalsel," kata Kajari Tala. 

Penyelesaian perkara kecelakaan lalu lintas melalui RJ di Kejari Tala merupakan yang kedua. Sebelumnya pada Kamis 30 Maret 2023, Kejari Tala melakukan RJ terhadap Fahriyanor, warga Basirih, Banjarmasin, Kalsel, pengemudi mobil yang menewaskan Tegar Fidianto warga Sungai Cuka, Kecamatan Kintap.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Target Pendapatan Daerah Tanah Laut Hampir Capai Rp1 Triliun hingga Pertengahan 2023

57 tahun lalu

Mewakili Kalsel, Kabupaten Tanah Laut Masuk Jajaran Tiga Daerah Petik Aksi Seri II 2023

57 tahun lalu

Semarakkan Semangat Kebangsaan, Pemkab Tanah Laut Bagikan Bendera Merah Putih

57 tahun lalu

Terpikat Keindahan Tanah Laut, Unik Bisa Lihat Pantai Dua Warna

57 tahun lalu

Serahkan Sertifikat Tanah Program PTSL, Bupati Tanah Laut: Gunakan dengan Bijak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal