Langgar Protokol Kesehatan, Hallowen Party di Banjarmasin Dibubarkan

Antara
Ilustrasi Pesta Hallowen. (Foto Antara).

Alasan acara itu dibubarkan, kata dia jika dibiarkan bisa menghambat target Pemerintah Kota Banjarmasin, khususnya Banjarmasin Timur terbebas dari penyebaran Covid-19.

Walau saat ini Banjarmasin berada di zona hijau, namun tidak membuat pengelola tempat hiburan malam atau masyarakat dapat mengabaikan protokol kesehatan.

"Walau Banjarmasin hampir sepenuh zona hijau kita tidak boleh mengendorkan kedisiplinan untuk mematuhi protokol kesehatan yang telah ditentukan," katanya.

Kapolsek mengingatkan kembali kepada masyarakat Jangan sampai meremehkan protokol kesehatan dan membuat zona yang sudah hijau kembali menjadi merah.

AKP Susilo pun juga mengatakan petugas akan melakukan pemanggilan terhadap pengelola Kafe Bombarbeer untuk dimintai keterangan terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan.

"Aturannya sudah jelas sebagaiamana yang termuat dalam Perwali Nomor 68 Tahun 2020 Pasal 7 ayat 2 huruf b yang salah satunya menyebutkan tentang pencabutan izin usaha, bila melanggar protokol kesehatan," kata Kapolsek.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
15 hari lalu

Temui Keluarga Korban, Pemilik KM Virgo Transport 8 Janji Tanggung Jawab Penuh

17 hari lalu

8 Warga Banjarmasin Korban Kapal Virgo Transport 8 di Laut Jawa Masih Hilang

18 hari lalu

22 Korban Kapal Virgo Transport 8 Dievakuasi ke Banjarmasin, Total 108 Orang Ditemukan

2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

3 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal