Oknum Polisi Pemerkosa Mahasiswi Resmi Dipecat, Kapolresta Banjarmasin: Dia Warga Sipil

Denny M Yunus
Antara
Polda Kalsel menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Bripka BT, pelaku pemerkosaan mahasiswi Universitas Lambung Mangkurat, Sabtu (29/1/2022). (Foto: Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polresta Banjarmasin resmi menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) Bripka BT. Dia merupakan terpidana kasus pemerkosamahasiswi Universitas Lambung Mangkurat. 

"Yang bersangkutan mulai hari ini resmi tidak lagi menyandang status anggota Polri dan menjadi warga sipil biasa," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito, Sabtu (29/1/2022).

Sabana menegaskan, kewajiban Polri sudah dituntaskan dalam menindak tegas oknum anggotanya yang melakukan pelanggaran berat.
 
Sejak peristiwa asusila terjadi, Bripka BT langsung diproses secara internal di Bidang Propam Polda Kalsel. Sidang kode etik Polri digelar pada 2 Desember 2021 dengan rekomendasi PTDH.

Bripka BT resmi menjadi warga sipil biasa usai diberhentikan. (Foto: Antara).

Setelah itu pelaku mengajukan banding. Namun ditolak pada Kamis (27/1/2022) dengan putusan menguatkan putusan PTDH hingga terbit keputusan Kapolda Kalimantan Selatan Nomor: Kep/23/I/2022 tanggal 28 Januari 2022 tentang PTDH dari dinas Polri atas nama Bripka BT.

"Perbuatan pelaku sangat kami kutuk dan tidak bisa ditolerir karena tidak sejalan dengan sosok Polri yang Presisi sebagaimana program Kapolri," ujar Sabana.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

57 tahun lalu

Jadi Tersangka Kasus Vape Narkotika, Kasat Narkoba Kutai Kartanegara Terancam Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal