Penganiayaan Sadis Satu Keluarga di Mojokerto, Pelaku Anak 17 Tahun

Sholahudin
(Foto: Ilustrasi/Ist)

MOJOKERTO, iNews.id -  Penganiayaan sadis  satu keluarga terjadi di Desa Jabon, Kecamatan Mojoanyar, Mojokerto, Rabu (31/3/2021). Kejamnya lagi, pelaku tak lain salah satu anak korban yang masih berusia 17 tahun.

Korban terdiri atas ayah ibu dan seorang anak berusia 8 tahun itu terkapar dengan kondisi luka di sekujur tubuh. Ketiga korban masing-masing atas nama Sugianto (52), Tatik Kuswatin (40) serta Dayung Rahmat Adi Santoso (8). Ketiga korban ini ditemukan kritis akibat luka benda tajam. 

Hasil penyelidikan polisi, ketiga anggota keluarga ini kritis dianiaya oleh keluarga sendiri. Pelaku Danang Marko Pambudi (17), merupakan anak kedua pasangan Sugianto dan Tatik Kuswatin. 

Polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencari sebab penganiayaan ini. Sementara pelaku Danang kabur usai kejadian. 

Menurut salah seorang warga, Kushariadi (49), penganiayaan itu diduga terjadi Rabu (31/03/2021) sekitar pukul 01.30 WIB dini hari tadi. Saat itu, salah seorang warga menangis dan berteriak meminta tolong. 

"Saat saya dengar itu sempat gak berani masuk. Sebab di dalam banyak darah," tuturnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pemotor Asal Mojokerto Tewas di Pinggir Jalan Kulonprogo, Diduga Korban Kecelakaan

2 bulan lalu

Pria di Mojokerto Tega Aniaya Mertua dan Istri, 1 Tewas dan 1 Kritis

3 bulan lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Divonis Penjara Seumur Hidup, Kuasa Hukum Ajukan Banding

3 bulan lalu

Alvi Maulana Pemutilasi Pacar Jadi 500 Bagian Divonis Penjara Seumur Hidup

3 bulan lalu

Viral Emak-Emak Pengemudi Mobil dan Pemotor Cekcok di Mojokerto, Berujung ke Ranah Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal