Pemkab Tanah Bumbu Minta ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2020

Antara
Ilustrasi ASN (Foto: Istimewa)

TANAH BUMBU, iNews.id - Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) menjaga netralitas di Pilkada 2020. Pasalnya 857 ASN dilaporkan melakukan pelanggaran.

Plh Sekretaris Daerah Tanah Bumbu Ambo Sakka mengatakan persoalan netralitas ASN menjadi tanggung jawab semuanya.

"Berdasarkan laporan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sedikitnya terdapat 857 laporan ASN yang melakukan pelanggaran," katanya, Selasa (17/11/2020).

Dari 857 kasus tersebut, sebanyak 626 telah menjalani proses hingga mendapatkan rekomendasi sanksi atas pelanggaran. Meskipun level pelanggaran yang dilakukan tergolong yang ringan, namun hal tersebut sudah mencoreng institusi sebagai abdi negara.

"Dari penjelasan KASN, 626 kasus sudah tertangani sekitar 470 kasus, artinya baru sekitar 76 persen yang ditindaklanjuti," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
16 jam lalu

4 Orang Ditetapkan Tersangka Tambang Emas Ilegal di Mamuju, Termasuk ASN

17 jam lalu

ASN Cianjur Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Sesama Jenis, Pemkab Siapkan Sanksi Tegas

5 hari lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

6 hari lalu

Mencekam! Evakuasi Oknum Guru ASN dan Suami Terduga Pencabulan Anak di Tanjungbalai

6 hari lalu

Modus Oknum Guru ASN dan Suami di Tanjungbalai Cabuli Anak, Iming-Iming HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal