Perda Pariwisata Halal di Banjarmasin Disahkan, Sasar Sektor Perhotelan  

Antara
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hilyah Aulia. (Foto: Antaranews Kalsel/Ist)

Hilyah menuturkan, legislatif mengharapkan adanya Perwali terkait pariwisata halal segera diterbitkan, hingga aturan ini juga segera diterapkan dengan terlebih dahulu dilakukan sosialisasi. Sebab, jika sudah ada komitmen hotel atau tempat wisata lainnya, termasuk rumah makan atau restoran sebagai bagian pariwisata melanggar ketentuan ini, tentu ada sanksi.

"Jadi kalau sudah satu tempat wisata itu menyatakan mendukung pariwisata halal, tapi tidak melaksanakan, tentunya ada sanksi administrasi, tapi kalau melaksanakan dengan baik ada penghargaan," tuturnya.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Banjarmasin Ikhsan Al-Haq menyatakan, kota berjuluk seribu sungai dengan destinasi pariwisata andalannya sungai Martapura merupakan daerah yang religius. Dia pun berharap aturan ini bisa segera diterapkan.

"Maunya secepatnya kita terapkan, tapi kami pelajari dulu ketentuan per pasalnya dan instrumen apa saja yang harus dipersiapkan apabila Perda ini dilaksanakan," katanya.

Perda pariwisata halal ini bertujuan menarik wisatawan asing dari timur tengah, sebab daerah kota Banjarmasin banyak memiliki wisata religi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Wanita Ditemukan Tewas di Bak Kamar Mandi Hotel, 2 HP dan Motor Korban Hilang

14 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

14 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

1 bulan lalu

Pembunuhan Perempuan di Hotel Cirebon, Pelaku Ditangkap saat Kabur di Pangandaran

1 bulan lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal