Periksa Saksi Ahli, Polisi Mulai Selidiki Kasus Video Syur Gisel dan Jedar

Helmi Syarif
Sindonews
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya mulai menyelidiki kasus video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel dan Jesica Iskandar (Jedar). Saat ini penyidik memeriksa sejumlah saksi termasuk ahli bahasa dan ahli teknologi informasi.

"Hari ini kita akan lakukan pemeriksaan lagi dan kita lanjutkan ke penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (12/11/2020).

Menurut Yusri, penyelidik juga berencana memanggil Gisel dan Jedar yang disebut-sebut mirip dalam video tersebut. Pemangilan terhdap keduanya akan dilakukan dalam waktu dekat ini.

Mengenai pasal yang akan disangkaan kepada penyebar video syur yakni Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Sebelumnya, pelaku dan penyebar video porno mirip artis Gisella Anastasia akhirnya dilaporkan ke polisi. Pelaporan dilakukan oleh Febriyanto Dunggio yang sehari-hari berprofesi sebagai pengacara.

Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/6608/XI/Yan.2.5/2020/SPKT PMJ Tertanggal 07 November 2020.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Babak Baru Kasus Mantan Polisi Bunuh Kekasih di Indramayu, Dituntut Seumur Hidup 

57 tahun lalu

Memanas, Polisi Bubarkan Paksa Demonstrasi di Kantor Gubernur Kaltim

57 tahun lalu

Jatuh dari Motor, Polisi di Pinrang Tewas Terseret Arus Sungai Kalijodoh

57 tahun lalu

Pria Bersenjata Tajam di Jombang Mengamuk, Kejar Personel TNI dan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal