Polisi Gelar Perkara Kasus Penyebaran Video Syur Mirip Gisel

Helmi Syarif
Sindonews
Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip Gisella Anastasia berdasarkan dua laporan. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id -Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara kasus penyebaran video syur mirip artis Gisella Anastasia atau Gisel. Gelar perkara itu dilaksanakan pada Rabu (11/11/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan itu merupakan gelar perkara awal terkait dua laporan ke polisi. Yusri mengatakan gelar perkara masih akan dilakukan hari ini, Kamis (12/11/2020).

"Tim masih melaksanakan gelar perkara awal dari adanya dua laporan polisi," kata Yusri di Jakarta, Kamis (12/11/2020).

Yusri menerangkan polisi telah memeriksa sejumlah saksi dalam kasus ini yakni dari pelapor, saksi yang diajukan pelapor hingga saksi ahli. Selanjutnya, polisi tengah mencari admin atau pemilik akun Twitter yang diduga menyebarkan video tersebut. 

"Ini gelar perkara, kalau seluruh unsur memenuhi, naik ke tingkat penyidikan," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
16 jam lalu

Respons Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta Jaksel soal Temuan 995 Senjata Api

21 jam lalu

Kapolda Metro dan Pangdam Jaya Kunjungi Dankorbrimob, Perkuat Soliditas TNI-Polri Jaga Jakarta

23 jam lalu

Roy Suryo bakal Mohon Ganti Rugi lagi usai Kalah, Polda Metro: Sudah Pasti Ditolak

2 hari lalu

Tampang Saepul Pelaku Mutilasi Mayat Pria Tanpa Kaki di Depok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal