Polda Kalsel Akui Banyak Warga Belum Tahu soal Pengetatan PPKM

Antara
Wakapolda Kalsel Brigjen Pol Mohamad Agung Budijono memimpin rapat tindak lanjut rakor lintas sektoral penanganan Covid-19. (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan mengakui banyak masyarakat tak mengetahui adanya kebijakan pengetatan di perbatasan Provinsi Kalsel dan Kalimantan Timur. Seperti syarat wajib menunjukkan hasil tes PCR negatif Covid-19 sehingga pelaksanaan di lapangan belum optimal.

"Faktanya hampir semua pengendara yang melintas di perbatasan yaitu dari Kalimantan Tengah dan Kalimantan Timur kebingungan atas kebijakan di Kalsel ini," ujar Karo Ops Polda Kalsel Kombes Pol Nur Subchan di Banjarmasin, Kamis (15/7/2021).

Dia mengungkapkan jika Pemprov Kalsel saat ini terus melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi tetangga terkait adanya kebijakan pengetatan pintu masuk.

"Setiap orang yang masuk baik melalui jalur udara, laut maupun darat wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR," katanya.

Sebagaimana Surat Edaran Forkopimda Kalsel tanggal 9 Juli 2021 tentang Ketentuan Pemeriksaan Swab Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi Pelaku Perjalanan di Provinsi Kalsel.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 hari lalu

Kebakaran Tenggarong Tewaskan Ayah dan 2 Anak, Bupati Kukar Turun ke Lokasi

21 hari lalu

Kronologi Bocah Tewas Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Sedang Sarapan

21 hari lalu

Bocah 3 Tahun Tewas Diduga Jatuh dari Lantai 5 Hotel di Samarinda, Orang Tua Histeris

30 hari lalu

Guru Perempuan Tewas Diduga Jatuh di Apartemen Borneo Bay Balikpapan, Polisi Selidiki CCTV

1 bulan lalu

Kebakaran Lahan Dekat Perumahan di Balikpapan, Diduga gegara Puntung Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal