Polda Kalsel Musnahkan Tujuh Juta Pil Zenith

M. Achyar
Pemusnahan barang bukti pil carnophen zenith senilai puluhan miliar oleh Polda Kalsel. (Foto: iNews/M Achyar)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) musnahkan barang bukti tujuh juta butir lebih pil carnophen zenith, hasil penyitaan dari seorang oknum polisi bernama Iptu Mahmudah. Pemusnahan dilakukan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel Brigjen Polisi Rachmat Mulyana, dan forum komunikasi pimpinan daerah, Kamis (09/11/2017).

Para tersangka termasuk Iptu Mahmudah menyaksikan pemusnahan tersebut. Iptu mahmudah diamankan saat penggrebekan gudang tujuh juta lebih pil carnophen zenith senilai puluhan miliar pada awal Oktober lalu.

“Saya berharap ke depan peredaran narkoba menurun kalau bisa zero dengan pencegahan, kalau hanya mendahulukan penegakan hukum itu hal yang mustahil. Tapi kalau pencegahan yang didahulukan, sangat mungkin bisa diminimalisir,” ujar Kapolda Kalsel Brigjen Pol Rachmat Mulyana.

Selain pil zenith, barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 900 gram lebih, serta delapan butir pil ekstasi turut dimusnahkan dengan cara diblender. Seluruh barang bukti yang disita kali ini, merupakan hasil pengungkapan kasus Ditresnarkoba dan Ditreskrimum Polda Kalsel beberapa bulan terakhir.

Gubernur Kalsel juga mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi memberantas narkoba. Menurutnya, pemeberantasan narkoba bukan hanya tugas dan tanggungjawab aparat keamanan, tapi perlu peran serta intansi lainnya dan masyarakat.

“Pertama kita minimalisir, kalu bisa kita membumi hanguskan narkoba dan sejenisnya. Kita juga meminta para ulama untuk mendoakan agar para bandar menyadari apa yang mereka bisniskan itu bisa merusak generasi bangsa,” kata Gubernur Kalsel Sahbirin Noor.


Editor : Muhammad Saiful Hadi
Artikel Terkait
10 jam lalu

Terbongkar! Kapal Ganti Identitas Palsu Bawa 1,6 Ton Sabu Cair Dicegat di Bengkalis

1 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

8 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

10 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

21 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal