DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok
MEDAN, iNews.id – Seorang disc jockey (DJ) berinisial RM (33) ditangkap polisi saat membawa 100 rokok elektrik atau vape yang diduga mengandung narkoba di Kota Medan, Sumatera Utara. Polisi menangkap RM saat hendak bertransaksi di sebuah warung dalam kompleks perumahan di Jalan Asrama.
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafly Nugraha mengatakan, petugas awalnya mendapat informasi mengenai rencana transaksi narkoba di kawasan tersebut. Polisi kemudian menyelidiki hingga mendapati RM membawa ratusan vape narkoba.
RM sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor ketika petugas hendak menangkapnya. Polisi mengejar RM hingga akhirnya berhasil mengamankannya di gerbang kompleks perumahan.
Petugas kemudian membawa RM ke Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan 100 paket vape yang diduga mengandung narkoba.
Dari jumlah tersebut, 60 paket menggunakan merek Batman, sedangkan 40 paket lainnya bermerek Yakuza.