Polisi Gerebek Gudang Penimbunan 4 Ton Minyak Goreng di Tanah Bumbu

Zainal Hakim
Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penggeledahan gudang di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung. (ilustrasi/IST)

KALSEL, iNews.id - Jajaran Satreskrim Polres Tanah Bumbu melakukan penggeledahan gudang di Jalan Transmigrasi KM 5 Desa Sarigadung Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, Selatan. Polisi mendapati empat ton minyak goreng curah tanpa adanya dokumen resmi.

Polisi langsung memasang garis polisi pada gudang tersebut guna penyelidikan lebih lanjut. Kasat Reskrim Polres Tanah Bumbu, AKP Wahyudi Erfan mengatakan, pihaknya juga menggelandang perempuan berinisial AM sebagai pemilik gudang ke Mapolres untuk dimintai keterangan.

“Kami imbau masyarakat Tanah Bumbu agar jangan coba-coba menimbun minyak goreng yang dapat merugikan orang lain demi keuntungan pribadi,” katanya, Selasa (15/3/2022).

Pihaknya mengancam akan menindak tegas bagi yang berani melakukan penimbunan dan diproses hukum.

“Kami berharap masyarakat tak sungkan untuk memberitahukan kepada polisi apa bila di sekitar ada indikasi dugaan penimbunan minyak goreng,” ujarnya.

Editor : Ahmad Antoni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Viral Minyak Goreng Bansos di Grobogan Diduga Berbau Solar, Langsung Dikembalikan Warga

57 tahun lalu

Asah Kepekaan Sosial, Peserta PKN LAN Bagikan 100 Liter Minyak Goreng ke Warga Mojokerto

57 tahun lalu

Minyak Bantuan Pangan di Klaten Berbau Solar dan Keruh, Warga Serbu Kantor Desa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal