Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Hulu Sungai Tengah

Antara
Pengedar narkoba di Hulu Sungai Tengah yang ditangkap Polisi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menangkap pria berinisial RF (41) karena diduga mengedarkan narkoba di Desa Palajau. Pelaku sudah masuk target operasi petugas.

"Pelalu kami ringkus pada Selasa (4/8) sore, sekitar pukul 17.00 WITA tepatnya di depan rumahnya yang beralamat di Desa Palajau," ucap Paur Subbag Humas Aipda M Husaini di Barabai, Rabu (5/8/2020).

Husaini mengatakan kasus ini bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Palajau terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target operasi RF. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu-sabu.

Barang bukti pertama yang ditemukan sabu-sabu seberat 5,0 gram, dan barang bukti kedua berupa tujuh paket sabu-sabu seberat bruto 2,4 gram.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

57 tahun lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

57 tahun lalu

Menegangkan! Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Katingan Berujung 1 Polisi Gugur 2 Hilang

57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

57 tahun lalu

Polda Kalteng Sikat 439 Tersangka dari 331 Kasus, Sita Sabu 63 Kg Senilai Rp140 Miliar 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal