Polisi Tangkap Pengedar Narkoba di Hulu Sungai Tengah

Antara
Pengedar narkoba di Hulu Sungai Tengah yang ditangkap Polisi. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan menangkap pria berinisial RF (41) karena diduga mengedarkan narkoba di Desa Palajau. Pelaku sudah masuk target operasi petugas.

"Pelalu kami ringkus pada Selasa (4/8) sore, sekitar pukul 17.00 WITA tepatnya di depan rumahnya yang beralamat di Desa Palajau," ucap Paur Subbag Humas Aipda M Husaini di Barabai, Rabu (5/8/2020).

Husaini mengatakan kasus ini bermula petugas mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Desa Palajau terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu.

Berdasarkan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan target operasi RF. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti beberapa paket sabu-sabu.

Barang bukti pertama yang ditemukan sabu-sabu seberat 5,0 gram, dan barang bukti kedua berupa tujuh paket sabu-sabu seberat bruto 2,4 gram.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

2 bulan lalu

Anggota TNI Bireuen Gugur Tertembak Peluru Rekoset saat Tangkap Pengedar Narkoba

2 bulan lalu

6 Pengedar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, 1,1 Kg Sabu Disita

2 bulan lalu

Pengedar Sabu Bawa Keris Lawan Polisi di Bangkalan, Kabur Naik Atap lalu Terjatuh

2 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal