Polisi Ungkap Perampokan Berkedok Ojek Online di Banjarmasin

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

Mengetahui hal tersebut, pelaku langsung merampas HP milik korban dengan langsung memacu motornya. Secara spontan korban pun memegang bagian belakang motor pelaku guna mempertahankan miliknya hingga terseret.

Kehilangan keseimbangan akibat pegangan pada belakang sepeda motor, pelaku bersama motornya terjatuh. Saat itu juga teman korban yang melihat kejadian tersebut langsung menangkap pelaku.

Polsek Banjarmasin Tengah membawa pelaku dan barang bukti guna proses lebih lanjut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet di bagian bahu dan kaki sebelah kanan.

"Agus saat ini sudah kami amankan di Polsek guna pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya melakukan pencurian dengan kekerasan diduga berkedok ojek oline," ujar Kapolsek.

Atas perbuatan itu, tersangka dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. "Kasus ini terus kami dalami untuk mengetahui apakah pelaku bermain sendiri atau ada jaringan lainnya," ujar dia.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diancam Senjata Tajam, Ibu Muda di Tuban Dirampok dan Disekap dalam Rumah

57 tahun lalu

2 Perampok Toko di Lumajang Ditangkap, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Judi Online

57 tahun lalu

Cerita Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca Hendak Ambil Uang Rp3,6 Miliar

57 tahun lalu

Nenek Tukang Parkir di Brebes Gagalkan Rampok Pecah Kaca, Uang Rp3,6 Miliar Selamat

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan di Cirebon Tewas Diduga Dibunuh Perampok, Perhiasan Emas Raib

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal