PPKM Level 4 di Kalsel Berlaku di Banjarmasin dan Banjarbaru

Dita Angga
PPKM Level 4 dilanjutkan di Banjarmasin dan Banjar Baru, Kalimantan Selatan.

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah melanjutkan PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di luar Jawa Bali mulai 3 hingga 9 Agustus 2021. Keputusan perpanjangan PPKM Level 4 di luar Jawa Bali itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 28 tahun 2021.

Di Kalimantan Selatan, Kota Banjarmasin dan Kota Banjarbaru diwajibkan melanjutkan PPKM Level 4. 

Dalam Inmendagri tersebut diatur sektor esensial diperbolehkan melakukan work from office dengan menerapkan protokol kesehatan serta 50 persen dari kapasitas kantor, dan 25 persen untuk layanan administrasi.

Kemudian pasar tradisional, pedagang kaki lima, warung makan dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat.

Supermarket dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 50 persen. 

"Apotik dan toko obat dapat buka selama 24 jam," dikutip dari Pasal 4 Inmendagri.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
1 jam lalu

Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan 1.140 Liter Solar Subsidi untuk Dijual ke Banjarmasin

1 bulan lalu

Polri Kerahkan Helikopter Evakuasi 2 Jenazah KM Virgo Transport 8, Perkuat Operasi SAR

3 bulan lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

4 bulan lalu

Partai Perindo Siap Bantu Pemerintah Cegah Karhutla demi Jaga Aktivitas Ekonomi Kalsel

4 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal