Pria di Banjarmasin Curi Motor Teman Usai Makan Bersama

Deny M Yunus
Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan menangkap pria bernama David karena mencuri motor milik temannya Norjanah. (Foto ist).

"Pelaku R mendapat kunci dari David. Sebelumnya, David menduplikasi kunci motor tersebut saat meminjam dari koban," kata dia.

Polisi baru menemukan motor korban di rumah David, pada Rabu (19/8/2020) sekira pukul 13.00 WITA. Tak butuh waktu lama, pelaku David berserta barang bukti dibawa ke Mapolresta Banjarmasin.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menjerat David Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara pelaku inisial R yang terlibat pencurian masih dalam pencarian polisi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
22 jam lalu

DPO Curanmor Ditembak Polisi di Bondowoso, Coba Serang Petugas Pakai Celurit

4 hari lalu

Nyaris Diamuk Warga, Pencuri Rokok di Bangkalan Diselamatkan Emak-Emak dan Diberi Makan

5 hari lalu

Pura-Pura Buang Sampah, Tersangka Curanmor Kabur dari Polres Polman

12 hari lalu

Tepergok Mencuri, Maling Motor di Mojokerto Babak Belur Diamuk Warga

22 hari lalu

Aksinya Terekam CCTV, 4 Komplotan Pencuri Motor di Batam Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal