RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru Optimalkan Layanan Kesehatan dengan Mobile JKN

Anindita Trinoviana
RSUD Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru berupaya tingkatkan mutu layanan kesehatan dengan memanfaatkan Aplikasi Mobile-JKN. (Foto: dok Pemkab Kotabaru)

Untuk langkahnya, pertama, masyarakat harus memiliki aplikasi Mobile JKN di ponsel (smartphone) yang bisa diunduh lewat PlayStore atau app store. Kedua, registrasi dan login apa bila sudah mempunyai akun. Lalu yang ketiga, klik menu pendaftaran pelayanan. 

Keempat, pilih fasilitas kesehatan (Faskes) lalu klik faskes rujukan tingkat lanjut, pilih sesuai peserta pendaftaran dan klik ambil antrian. Kelima, pilih tanggal kunjungan serta dokter tujuan, lalu klik daftar pelayanan dan terakhir, atau keenam pasien akan mendapatkan nomor antrian lalu klik check in di hari pelayanan.

Dijelaskannya lagi, masyarakat dan pasien dapat memantau antrian obat melalui website https://rsud.kotabarukab.go.id/informasi

"Dan melalui Website RSUD PJS, pasien dapat memantau antrian obat," tutur drg Andriyan Wijaya.

Dengan adanya fasilitas ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan pasien dalam mengantre dan memastikan untuk tidak perlu lagi menunggu lama di rumah sakit.

Editor : Anindita Trinoviana
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kejutan HUT ke-73, Bupati Landak Ingat Pesan Cornelis: Fokus Beri Pelayanan Terbaik

2 hari lalu

Edukasi Keuangan Keluarga, Bupati Landak Ingatkan Emak-emak Waspada Pinjol Ilegal

3 hari lalu

Dewa 19 Meriahkan HUT ke-108 Kota Madiun, Plt Wali Kota: Bukti Kebersamaan Warga

3 hari lalu

Buka Turnamen Deras Cup 3, Bupati Landak Soroti Perbaikan Infrastruktur hingga Sportivitas Pemain

4 hari lalu

Soroti Tuntutan Digital di HKG 2026, Bupati Landak: Esensi PKK Itu Pemberdayaan Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal