Satreskrim Polresta Banjarmasin Kebakaran, Diduga Korsleting Listrik di Unit PPA

Suhardian
Tangkapan layar video amatir kebakaran di Satreskrim Polresta Banjarmasin, Kamis (1/7/2021).

BANJARMASIN, iNews.id - Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Banjarmasin pada Kamis (1/7/2021). kebakaran. Diduga kebakaran akibat korsleting listrik berasal dari ruang Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

Dari video amatir milik petugas, api dengan cepat berkobar di markas Satreskrim pada pukul 05.30 Wita. Api terus membesar melahap bangunan lama milik Polresta Banjarmasin di Jalan Ahmad Yani Km 3.

Pemadam kebakaran yang tiba di lokasi baru bisa menjinakkan api setelah tiga puluh menit. Besarnya api membuat sejumlah barang bukti serta berkas penyidikan ikut hangus.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Rachmat Hendrawan mengatakan, dugaan sementara penyebab dari musibah kebakaran tersebut adalah arus pendek atau korsleting listrik.

"Dari laporan yang saya terima penyebab kebakaran yang terjadi di kantor Satreskrim diakibatkan korsleting listrik," katanya.

Untuk sementara pelayanan reskrim dipindahkan ke rumah tahanan. Akibat kejadian ini kerugian ditaksir ratusan juta rupiah. 

"Pelayanan terhadap pengaduan masyarakat tetap berjalan. Nanti kami pindahkan sementara ke ruangan baru bisa di depan atau di ruangan yang di atas ruang tahanan," ucapnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapal Wisata Pinisi Terbakar di Perairan Bulukumba, Api Diduga dari Anjungan

57 tahun lalu

Gudang Pabrik Rumah Kayu di Indramayu Terbakar Hebat 

57 tahun lalu

Kebakaran 2 Gudang Mebel di Surabaya, 22 Mobil Pemadam Dikerahkan

57 tahun lalu

Korek Api Meledak, Gudang Limbah di Tangerang Hangus Terbakar

57 tahun lalu

Kebakaran di Banjar Kalsel, 5 Rumah Warga Hangus Dilalap Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal