Selebgram di Banjarmasin Ditangkap Kasus Narkoba, Sembunyikan Ekstasi dalam Mulut

Antara
Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah menunjukkan tersangka dan barang bukti ekstasi yang disita, Selasa (2/8/2022). (ANTARA/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polisi menangkap seorang selebgram atas kasus dugaan narkoba di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Pelaku yakni berinisial F alias Olju (33) yang diamankan dengan barang bukti 10,5 butir pil ekstasi di kawasan Jalan Ahmad Yani, Banjarmasin.

"Barang bukti sempat disembunyikan tersangka di dalam mulut beserta plastik klip," ujar Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Pujie Firmansyah, Selasa (2/8/2022).

Selebgram yang memiliki 44.800 pengikut di Instagram tersebut terjaring saat Unit Reskrim Polsekta Banjarmasin Timur melakukan patroli.

Pelaku dengan gelagat mencurigakan dihampiri petugas dan dilakukan penggeledahan. Kemudian ditemukan narkotika jenis ekstasi sebanyak 10,5 butir.

Kepada polisi, tersangka mengaku kalau barang tersebut untuk dipakai sendiri yang didapatnya dari seorang teman.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jalur Narkoba Rokan Hilir-Palembang Sita Sabu 86 Kg, 6 Tersangka Ditangkap

9 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tabalong Kalsel, Cek Kekuatan Magnitudonya!

17 hari lalu

DPO Kasus Ekstasi Ditangkap di Riau, Bareskrim Telusuri Jaringan Narkoba Medan

25 hari lalu

2 Kurir Narkoba Ditangkap di Kediri, Polisi Sita Sabu 3,2 Kg dan 2.480 Butir Ekstasi

1 bulan lalu

Ribuan Ikan Nila dan Bawal Mati Mendadak di Banjar Kalsel, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal