Terdesak Kebutuhan Hidup, Pasutri Muda di Tanah Laut Curi Kotak Amal 

Sindonews.com
Zulkifli Yunus
Ilustrasi penangkapan.

Pasutri ini mengaku mencuri handphone dari kios tersebut. Mereka mengaku mencuri karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Kedua pelaku mengaku sehari-hari bekerja sebagai pemotong rumput. Penghasilan dari pekerjaan itu tak mencukupi kebutuhan. Setiap ada kesempatan, keduanya melakukan pencurian yang hasilnya untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Pelaku kami jerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman kurungan paling lama lima tahun penjara," tuturnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Ungkap Motif Dendam di Balik Pencurian Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya

7 hari lalu

Sempat Viral, Gerandong Todong Mahasiswi Pakai Pisau di Kos Makassar Ditangkap

7 hari lalu

Nekat Curi Motor di Gudang Zeni Tempur TNI AD Surabaya, 1 Pelaku Ditangkap 1 Diburu

11 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Pencurian Motor di Bangkalan Berujung Kejar-kejaran, Pelaku Babak Belur Diamuk Massa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal