Terlibat Kasus Narkoba hingga Korupsi, 4 ASN Pemkab HST Dipecat

Antara
Kepala BKPSDMD Hulu Sungai Tengah Ahmad Fathoni saat memberikan keterangan (Foto: Antara/M Taupik Rahman)

HULU SUNGAI TENGAH, iNews.id  - Sebanyak empat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Hulu Sungai Tengah (HST) dipecat secara tidak hormat. Mereka terlibat kasus narkoba hingga tindak pidana korupsi.

"ASN yang dipecat tersebut dikarenakan terlibat kasus narkoba dan ada juga yang bermasalah terkait tindak pidana korupsi (Tipikor)," kata Kepala Badan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) HST, Ahmad Fathoni, Senin (17/6/2021).

Dijelaskannya, empat orang yang dipecat itu pada Tahun 2020 lalu sebanyak tiga orang. Dua orang masalah narkoba dan satu orang masalah tipikor

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terlibat Narkoba, Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Dipecat dari Polri

57 tahun lalu

Dugaan Aliran Uang Narkoba Rp1 Miliar, Kapolres Bima Kota Diperiksa Etik dan Pidana

57 tahun lalu

Buntut Kasat Narkoba Terlibat Narkotika, Puluhan Personel Polres Bima Kota Dites Urine

57 tahun lalu

Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

57 tahun lalu

Terpidana Mati Kasus Narkoba Dipulangkan ke Inggris dari Lapas Kerobokan Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal