Warga Tanpa Masker saat Belanja Dilarang Masuk Pasar

Antara
Ilustrasi rapid test (Foto: iNews/Suryono Sukarno)

BANJARMASIN, iNews.id - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Banjarmasin, bersama TNI-Polri dan Satpol PP gencar menyosialisasikan protokol kesehatan di seluruh pasar milik pemerintah. Warga yang berbelanja tanpa masker akan dilarang masuk pasar.

Kepala Bidang Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan (PSDP) dan Pasar Disperindag Kota Banjarmasin Ichrom Muftezar telah memberikan imbauan ke pedagang dan pembeli di 38 blok pasar. Sementara, lokasi yang dipantau baru pasar milik pemerintah.

"Sementara ini hanya untuk pasar Pemkot Banjarmasin. Mungkin ke depannya akan merambah ke pasar-pasar swasta," ucap Tezar, Sabtu (30/5/2020).

"InsyaAllah kegiatan ini akan terus digelar sampai tanggal 3 Juli," katanya lagi.

Jika dalam pelaksanaanya, masih ditemukan pengunjung tak bermasker, petugas akan melarangnya masuk pasar. Hal ini juga berlaku bagi pedagang yang beraktivitas setiap hari di pasar.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
8 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau sampai Bandung, Sekolah Wajibkan Siswa Pakai Masker

8 hari lalu

Dampak Hujan Abu Vulkanik, Apotek di Bandar Lampung Kehabisan Stok Masker

9 hari lalu

Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Menyebar ke Jabar, BPBD Imbau Warga Pakai Masker

13 hari lalu

Kabut Asap Selimuti Bukittinggi, Sekolah Wajibkan Siswa dan Guru Gunakan Masker

27 hari lalu

Hujan Abu Vulkanik Erupsi Anak Krakatau Meluas, Pemkab Lamsel Bagikan 4.500 Masker

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal