2 Pengedar Sabu di Katingan Ditangkap Polisi, 1 di Antaranya Mahasiswa

Ade Sata
Dua pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) ditangkap polisi. Satu dari du pelaku berstatus mahasiswa. (Foto:Ilustrasi penangkapan/Ist)

PALANGKA RAYA, iNews.id - Dua pengedar narkotika jenis sabu di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) yakni Saputra (43), dan RF ditangkap polisi. Satu dari dua pelaku berstatus mahasiswa. 

Kapolres Katingan AkBP I Gede Puti Widyana mengatakan, kedua pelaku ditangkap di Desa Mendawai, Katingan, Kalteng. 

Dari hasil pengeledahan, petugas berhasil menemukan 40 paket sabu siap jual, timbangan digital, dan peralatan narkoba.

Dari hasil pemeriksaan, kata dia, Saputra adalah orang yang menjadi pemilik sekaligus pengedar sabu.

Sementara, sambungnya, RF membantu mengedarkan sabu dan meracik paket narkotika dengan upah mengonsumsi sabu secara gratis.

"Kegiatan ilegal kedua pelaku sudah berlangsung selama setahun terakhir. Sabu didapat dari wilayah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng," katanya, Sabtu (11/2/2023).

Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anak Dipolisikan Ayah Kandung di OKU Gara-Gara Curi Genset dan HP

57 tahun lalu

Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran, Polisi Tangkap 5 Pelajar Bersenjata Tajam di Bantul

57 tahun lalu

Promosikan Situs Judi Online, 2 Selebgram Lampung Ditangkap Polisi 

57 tahun lalu

Lurah Hargomulyo Kulonprogo Ditangkap Polisi usai Jual Sabu Sistem COD 

57 tahun lalu

Ogah Bayar Makan Lesehan, 2 Pria di Bandarlampung Ngaku Preman Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal