ASN Pemkab Kobar Terlibat Pencurian 28,2 Ton Sawit di Pangkalan Lada

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat merilis penangkapan 14 tersangka pencurian kelapa sawit milik perusahaan di Pangkalan Lada. Salah satu pelaku merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) terlibat pencurian 28,2 ton kelapa sawit. Sawit tersebut dicuri dari lahan perkebunan milik PT Meta Epsi Agro (MEA) di Pangkalan Lada.

ASN itu tidak sendirian. Dia mencuri sawit bersama 14 pelaku lainnya. Komplotan ini sudah empat kali mencuri sawit di lahan milik PT MEA.

"Salah satu dari tersangka merupakan ASN aktif," ujar Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono dalam keteragan pers, Sabtu (11/6/2022).

Bayu mengatakan, para pelaku yang ditangkap adalah Saperil, Budie, Syahrul, Helinawaty, Hadini, Pendi, Sukiman, Abdul, Bahtiar, Dedy, Wawan, Hadiman, Radiman, Ahmad Saiful dan Najmudin.

Menurutnya, pencurian itu berawal dari perintah Saperil kepada Sukiman untuk memanen sawit di perkebunan PT MEA.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Dramatis Penangkapan DPO Curas sejak 2014 di Lampung Timur, Pelaku Dicegat di Tengah Jalan

57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Surat Haru Maling di Mojokerto, Ngaku Mencuri demi Bayar Semester Sekolah Anak

57 tahun lalu

Maling di Mojokerto Kirim Surat Permintaan Maaf, Janji Kembalikan Uang Curian Setelah Gajian

57 tahun lalu

Viral Kakek Curi Tiang Rambu Dishub di Surabaya, Ditangkap usai Buron ke Lamongan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal