ASN Pemkab Kobar Terlibat Pencurian 28,2 Ton Sawit di Pangkalan Lada

Sigit Dzakwan Pamungkas
Polres Kotawaringin Barat merilis penangkapan 14 tersangka pencurian kelapa sawit milik perusahaan di Pangkalan Lada. Salah satu pelaku merupakan ASN Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. (Foto: iNews/Sigit Dzakwan)

Saperil mengatakan kepada Sukiman bahwa lahan tersebut miliknya. Sukiman mengiyakan permintaan Saperil itu dan mencari bantuan beberapa orang untuk memanen sawit.

"Pada Sabtu 14 Mei 2022 Sukiman bersama para tersangka lainnya melakukan pemanenan sawit di PT MEA dengan cara menjatuhkan buah kelapa sawit menggunakan egrek," kata Bayu.

Buah sawit yang jatuh tersebut kemudian diangkut dengan mobil pikap untuk dijual ke peron di Desa Pangkalan Lada. Dari hasil penjualan sawit itu para pelaku mendapat upah Rp650.000 yang diberikan melalui tersangka Budie.

Para pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk pasal yang dipersangkakan Pasal 363 Ayat 1 dengan ancaman pidana 7 tahun penjara,” ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Pembunuhan di Langkat, Penjaga Sawit Tewas Diserang 2 Rekan Pakai Parang dan Senapan Angin

11 hari lalu

Motif Faktor Ekonomi, ART Curi Emas dan Uang Majikan Rp184 Juta di Batam

24 hari lalu

Kronologi 2 Pemuda Curi Uang dan Emas Tetangga saat Kebakaran, Pura-Pura Bantu Evakuasi

24 hari lalu

Viral! Usai Menginap 2 Tamu Hotel di Bandung Gondol 3 Televisi Terekam CCTV

25 hari lalu

Tega! Rumah Tetangga Terbakar, 2 Pemuda di Cirebon Malah Curi Uang Rp47 Juta dan Emas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal