Curi Sawit, 12 Pemuda Ditangkap Polisi di Kobar, saat Diperiksa Positif Sabu

Sigit Dzakwan Pamungkas
Belasan pemuda ditangkap polisi usai mencuri sawit di Kotawaringin Barat, Kalteng. (Foto: Ilustrasi)

Saat sore kegiatan pemanenan selesai, para tersangka diarahkan oleh master untuk menjual buah kelapa sawit hasil pemanenan di peron-peron yang berada Kelurahan Pangkut. 

"Adapun buah kelapa sawit yang telah dipanen di kebun PT BJAP oleh para tersangka sebanyak 6,5 ton. Atas kejadian tersebut pihak PT BJAP 2 mengalami kerugian materiel sebesar Rp14.300.000," kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Bayu Wicaksono.

Sementara itu, menurut pengakuan para tersangka yang positif narkoba membeli sabu dari seorang perempuan di Rantau Pulut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 4 unit mobil pikap berbagai merek, 1 angkong, 4 egrek dan 8 tojok. Pasal yang disangkakan kepada tersangka yakni, Pasal 363 ayat 1 ke 4 KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara selama 5 tahun penjara.

Editor : Asep Supiandi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nekat, Pria di Singkawang Edarkan Sabu demi Keperluan Anak Sekolah

57 tahun lalu

Tepergok Beraksi, Maling Motor di Indramayu Diamuk Massa hingga Lompat ke Sungai

57 tahun lalu

Buruh Proyek Bobol Resor di Ubud Bali, Gasak Uang Belasan Juta Milik Turis India

57 tahun lalu

Kisah Nur Wahid Curi Getah Karet di Lampung, Tak Tega Lihat Tetangga Kelaparan

57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal