Direktur PT AKT dan Kepala KSOP jadi Tersangka Tambang Ilegal Kalteng, Ini Perannya

Danandaya Arya Putra
Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman (foto: iNews)

Sebelum penetapan tiga tersangka ini, Kejagung telah lebih dulu menjerat pengusaha Samin Tan. Taipan tersebut ditetapkan sebagai tersangka utama dalam kasus PT AKT dan telah menjalani masa penahanan sejak Jumat (27/3/2026).

Penyidik Kejagung masih terus mendalami aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain dalam jaringan tambang ilegal ini. Kerugian negara akibat aktivitas ilegal yang berlangsung selama hampir satu dekade ini ditaksir sangat fantastis.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
6 bulan lalu

Tambang Timah Ilegal di Hutan Produksi Babel Digerebek, 2 Pemilik Ditangkap

6 bulan lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi Tambang Samin Tan

12 jam lalu

450.000 Warga Kalteng Terdampak Kabut Asap Karhutla, Pemprov Salurkan Bantuan

3 hari lalu

KPK Ungkap Bupati Klaten Terima Fee Proyek Rp2 Miliar untuk Pribadi dan Utang Pilkada

4 hari lalu

Jenderal Bintang Tiga Pantau Karhutla Klateng, Deteksi Titik Panas Lewat Drone Thermal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal