Gubernur Sugianto Sabran Ajak Generasi Muda Kalteng Jauhi dan Perangi Narkoba

Antara
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran bersama para mahasiswa KKN Kebangsaan X di Universitas Palangka Raya, Senin (18/7/2022). (ANTARA/Muhammad Arif Hidayat)

Menurutnya, generasi muda juga harus lebih berhati-hati, terutama dalam memilih lingkungan pergaulan sehingga tidak terjerumus narkoba.

Pemprov Kalteng selama ini mendukung penuh instansi terkait, seperti kepolisian dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan organisasi perangkat daerah yang membidangi serta mengedukasi masyarakat.

Bukti keseriusan pemprov setempat dalam mengajak generasi muda memerangi penyalahgunaan narkoba di antaranya diperoleh penghargaan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng belum lama ini.

BNNP Kalteng juga terus berupaya memperkuat serta meningkatkan ketahanan keluarga dalam menekan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

"Hal ini dimulai dari peningkatan ketahanan keluarga, dengan melaksanakan edukasi, komunikasi, serta sosialisasi kepada lingkungan keluarga, dilanjutkan ke lingkungan sekolah, pekerja serta berbagai komunitas," kata Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto.

Dia menegaskan, ketahanan keluarga yang baik akan membentuk ketahanan lingkungan, masyarakat, lembaga hingga ketahanan Kalteng dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di wilayah setempat.

Upaya lain untuk menekan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika melalui intervensi berbasis masyarakat yang melibatkan antara lain para tokoh masyarakat, agama dan adat.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Gelar Workshop di Kalteng, Partai Perindo Bidik Satu Fraksi di Tiap Kabupaten Kota

8 hari lalu

SAR Evakuasi 5 Korban KM Virgo Transport 8, 2 di Antaranya Ditemukan di Kalteng

10 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

26 hari lalu

2 Relawan Karhutla di Kalimantan Tengah Gugur saat Berjuang Padamkan Api

28 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal