PALANGKA RAYA, iNews.id – Dinas PendidikanKota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, merilis surat edaran menginstruksikan seluruh siswa tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), SD hingga SMP untuk mengikuti Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Kebijakan itu diambil sebagai langkah cepat pemerintah daerah untuk melindungi kesehatan para peserta didik dari paparan asap pekat imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berbahaya bagi pernapasan.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Palangka Raya, total luas hutan dan lahan yang terbakar saat ini telah meluas hingga mencapai 475 hektare yang tersebar di empat kecamatan.
Dampak karhutla yang terus meluas memicu timbulnya kabut asap pekat hingga menyelimuti sejumlah ruas jalan protokol, salah satunya kawasan Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, pada Jumat (28/8/2026) pagi. Kondisi ini pun dikeluhkan oleh para pengguna jalan dan warga yang beraktivitas di luar rumah.
"Kondisinya sudah sangat mengganggu, mata perih dan dada terasa sesak saat berkendara. Asap pagi ini jauh lebih tebal dibanding hari-hari sebelumnya," ujar Fitri, salah seorang warga.
Hal senada diungkapkan Jesika, warga lainnya yang mengkhawatirkan anak-anak terkena penyakit ISPA.
"Harapannya api bisa segera padam, kasihan anak-anak kalau harus menghirup udara tidak sehat seperti ini terus-menerus," katanya.
Dampak memburuknya kualitas udara kini berimbas langsung pada kegiatan belajar mengajar di sekolah. Kebijakan PJJ berlaku selama tiga hari mulai 28 hingga 31 Agustus 2026, di mana para siswa diwajibkan mengikuti proses pembelajaran dari rumah.