Patroli di Pulau Sebatik, TNI AL Tangkap Pengedar Sabu Jaringan Internasional

Donald Karouw
Tim gabungan TNI AL menangkap pengedar sabu di Pulau Sebatik, Kalimantan Utara. (Foto : Dispen AL)

Dari tangan pelaku N, anggota mengamankan sabu seberat 50,02 gram. Dia kemudian diamankan di Pos Angkatan Laut (Posal) Sei Pancang untuk pendalaman lebih lanjut.

Hasil pendalaman didapatkan keterangan, pelaku N dan D sedang transaksi serah terima narkoba jenis sabu yang asalnya dari daerah Begusung, Malaysia. Selanjutnya N berencana akan menyerahkan barang terlarang tersebut kepada seseorang yang berdomisili di Kota Nunukan, namun penyerahannya di Pulau Sebatik.

Kemudian pelaku bersama barang bukti dibawa tim gabungan ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan serah terima proses hukum dan pengembangan jaringan lebih lanjut. Pelaku N diduga merupakan jaringan sindikat pengedar narkoba internasional yang berencana mengedarkan sabu ke wilayah Indonesia. 

Keberhasilan tim gabungan TNI AL dalam menggagalkan upaya penyelundupan dan pengedaran narkoba jenis sabu ini merupakan wujud nyata dalam pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono. Seluruh prajurit TNI AL agar selalu menjaga wilayah NKRI dari berbagai tindakan ilegal, salah satunya pencegahan penyelundupan dan peredaran narkoba.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 hari lalu

Gerebek Pondok Narkoba di Empat Lawang, 7 Orang Ditangkap dan Senpi Revolver Disita

6 hari lalu

3 Oknum Polisi Pesta Sabu di Anambas Terancam PTDH, Terungkap saat Tes Urine

6 hari lalu

3 Oknum Polisi di Anambas Diduga Pesta Sabu di Rumah Dinas

7 hari lalu

Speedboat Angkut 25 Orang Terbakar di Perairan Bulungan, 4 ABK Diperiksa

7 hari lalu

Speedboat Terbakar di Perairan Salimbatu Bulungan, 25 Penumpang Panik Selamatkan Diri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal